Manajemen tenaga
pendidik dan kependidikan,
untuk memahami hal tersebut kita harus mengerti arti manajemen dan tenaga
pendidik dan kependidikan. Manajemen berasal dari kata bahasa inggris
management yang dikembnagkan dari kata tomanage, yang artinya mengelola. Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud tenaga
kependidikan dalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk
menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidikan adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai gur, dosen, konselor, pamong
belajar,widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitatos, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususan, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
kependidikan.
Jadi, Manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai
dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan
sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi,
penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan/pengembangan dan pemberhentian.
Untuk membaca lebih lanjut, silahkan download file ini.
0 comments:
Post a Comment