Menurut Hwa, et. al. (2009), pencoklatan (Browning)
adalah terbentuknya warna coklat pada bahan pangan secara alami atau proses
tertentu. Pencoklatan enzimatis sering terjadi pada buah-buahan dan sayur
seperti pisang, apel, pear, salak, dan kentang. Pencoklatan enzimatis dapat
terjadi karena adanya jaringan tanaman yang terluka, misalnya pemotongan,
penyikatan, dan perlakuan lain yang dapat mengakibatkan kerusakan integritas
jaringan tanaman (Cheng & Crisosto 1995). Adanya kerusakan jaringan
seringkali mengakibatkan enzim kontak dengan substrat. Enzim yang bertanggung
jawab dalam reaksi pencoklatan enzimatis adalah oksidase yang disebut fenolase,
fenoloksidase, tirosinase, polifenolase, atau katekolase. Dalam tanaman, enzim
ini lebih sering dikenal dengan polifenol oksidase (PPO). Substrat untuk PPO
dalam tanaman biasanya asam amino tirosin dan komponen polifenolik seperti
katekin, asam kafeat, pirokatekol/katekol dan asam klorogenat Pencoklatan ini disebabkan
oleh pengaruh aktivitas enzim Polypenol Oxidase (PPO), yang dengan bantuan
oksigen akan mengubah gugus monophenol menjadi O-hidroksi phenol, yang
selanjutnya diubah lagi menjadi O-kuinon. Gugus O-kuinon inilah yang membentuk
warna coklat. Reaksi awal yang melibatkan berlangsungnya konversi senyawa fenol
menjadi quinon tergantung pada keberadaan enzim fenolase, gugus prostetik Cu2+
dan oksigen
Dalam beberapa hal
pencoklatan dapat dapat memperbaiki kenampakan dan citarasa pangan, seperti
pada kopi, roti bakar, bir. Namun, pada buah-buahan dan sayur seperti pisang,
apel, pear, salak, dan kentang, tentu pencoklatan ini sangat tidak dikehendaki.
Untuk membaca lebih lengkap, silahkan download file di bawah ini. semoga bermanfaat :)
Download File
.
0 comments:
Post a Comment